Terima Gadai Mobil/Motor Yang Tetap masih Kredit“.
Iklan begini banyak kita temui di pinggir jalan, ditempel ditiang listrik, dibatang pohon, dilampu merah, dikoran atau diinternet.
Apabila Anda termakan dengan iklan itu dan menggadaikan mobil atau motor yang tetap masih kredit, tersebut beberapa kesempatan yang akan berjalan :
Baca : Pilihan gadai bpkb motor
1. Waktu Anda akan menebus kendaraan itu, biasanya akan mengeluarkan biaya yang jauh makin besar, karna dibebankan biaya “titip barang” atau “biaya parkir” rata-rata 10% perbulan dari nilai gadainya. Banding dengan bunga Leasing yang rata-rata hanya 1% perbulan atau 12% pertahun.
Baca : jaminan bpkb mobil cepat dan aman
2. Apabila Anda tidak selekasnya menebusnya, kendaraan Anda akan berpindah tangan lagi, digadaikan ke orang yang beda dengan harga yang lebih tinggi. Karna penerima gadai pertama juga akan tidak mau sangat lama memegang kendaraan Anda. Mereka kenali kendaraan itu diincar petugas Leasing untuk ditarik. Anda semakin sulit mendapatkannya, karna penerima gadai ke-2 akan memohon tebusan yang makin besar dan menambahkan “biaya parkir” lagi.
Baca : gadai bpkb mobil terbaik dan cepat
3. Apabila angsuran kredit Anda ke Leasing tetaplah macet, nama Anda akan tercatat di daftar hitam (black daftar) Bank Indonesia dan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). Menyebabkan Anda akan kesulitan jika satu saat memajukan kredit lagi ke Leasing atau Bank, baik kredit mobil, kredit rumah, kredit modal kerja maupun utang dana tunai dengan jaminan BPKB.